Bahanya Narkoba
Bahanya Narkoba
|.Pendahuluan
A.Latar Belakang
Bahaya narkoba atau narkotika telah diketahui secara luas. Namun masih, saja
banyak yang doyan menikmati barang laknat itu. Kali ini eL-Ka, menguraikan apa
saja sih yang termasuk dalam golongan narkoba dan bahayanya. Agar kita semua
menghindarinya.
Mitra muda, tak dapat dipungkiri bahwa narkoba merupakan wabah paling berbahaya
yang menjangkiti manusia di seluruh pelosok bumi. Tidak diragukan lagi, bahwa
kelemahan iman dan ketidakbersimpuhan kepada Allah dalam segala kesulitan
merupakan faktor terpenting yang mengkondusifkan kecanduan narkoba.
Manusia yang taat beragama pasti akan jauh dari neraka narkoba. Tidak mungkin
dia akan mengulurkan tangannya pada narkoba, baik membeli, mengedarkan, maupun
menyelundupkannya. Sebab, jalan narkoba adalah jalan setan dan jalan Allah
tidak mungkin bertemu dengan jalan setan.
Bahaya bagi pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu
narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia
tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.Pada awalnya, pelajar yang
mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok.
Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di
kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat,
apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang
sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami
ketergantungan.
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar-red)
adalah sebagai berikut:
• Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
• Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
• Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
• Sering menguap, mengantuk, dan malas,
• Tidak memedulikan kesehatan diri,
• Suka mencuri untuk membeli narkoba.
Berikut
Jenis-jenis Narkoba Dan Apa Saja Bahya-Bahayanya
1. Opium
Opium adalah jenis narkotika yang paling berbahaya. Dikonsumsi dengan cara
ditelan langsung atau diminum bersama teh, kopi atau dihisap bersama rokok atau
syisya (rokok ala Timur Tengah). Opium diperoleh dari buah pohon opium yang
belum matang dengan cara menyayatnya hingga mengeluarkan getah putih yang
lengket.
Pada mulanya, pengonsumsi opium akan merasa segar bugar dan mampu berimajinasi
dan berbicara, namun hal ini tidak bertahan lama. Tak lama kemudian kondisi
kejiwaannya akan mengalami gangguan dan berakhir dengan tidur pulas bahkan
koma.
Jika seseorang ketagihan, maka opium akan menjadi bagian dari hidupnya.
Tubuhnya tidak akan mampu lagi menjalankan fungsi-fungsinya tanpa mengonsumsi
opium dalam dosis yang biasanya. Dia akan merasakan sakit yang luar biasa jika
tidak bisa memperolehnya. Kesehatannya akan menurun drastis. Otot-otot si
pecandu akan layu, ingatannya melemah dan nafsu makannya menurun. Kedua matanya
mengalami sianosis dan berat badannya terus menyusut.
2.
Morphine
Orang yang mengonsumsi morphine akan merasakan keringanan (kegesitan) dan
kebugaran yang berkembang menjadi hasrat kuat untuk terus mengonsumsinya. Dari
sini, dosis pemakaian pun terus ditambah untuk memperoleh ekstase (kenikmatan)
yang sama.
Kecanduan bahan narkotika ini akan menyebabkan pendarahan hidung (mimisan) dan
muntah berulang-ulang. Pecandu juga akan mengalami kelemahan seluruh tubuh,
gangguan memahami sesuatu dan kekeringan mulut. Penambahan dosis akan
menimbulkan frustasi pada pusat pernafasan dan penurunan tekanan darah. Kondisi
ini bisa menyebabkan koma yang berujung pada kematian.
3. Heroin
Bahan narkotika ini berbentuk bubuk kristal berwarna putih yang dihasilkan dari
penyulingan morphine. Menjadi bahan narkotika yang paling mahal harganya,
paling kuat dalam menciptakan ketagihan (ketergantungan) dan paling berbahaya
bagi kesehatan secara umum.
Penikmatnya mula-mula akan merasa segar, ringan dan ceria. Dia akan mengalami
ketagihan seiring dengan konsumsi secara berulang-ulang. Jika demikian, maka
dia akan selalu membutuhkan dosis yang lebih besar untuk menciptakan ekstase
yang sama. Karena itu, dia pun harus megap-megap untuk mendapatkannya, hingga
tidak ada lagi keriangan maupun keceriaan. Keinginannya hanya satu, memperoleh
dosis yang lebih banyak untuk melepaskan diri dari rasa sakit yang tak
tertahankan dan pengerasan otot akibat penghentian pemakaian.
Pecandu heroin lambat laun akan mengalami kelemahan fisik yang cukup parah,
kehilangan nafsu makan, insomnia (tidak bisa tidur) dan terus dihantui mimpi
buruk. Selain itu, para pecandu heroin juga menghadapi sejumlah masalah
seksual, seperti impotensi dan lemah syahwat. Sebuah data statistik
menyebutkan, angka penderita impotensi di kalangan pecandu heroin mencapai 40%.
4. Codeine
Codeine mengandung opium dalam kadar yang sedikit. Senyawa ini digunakan dalam
pembuatan obat batuk dan pereda sakit (nyeri). Perusahaan-perusahaan farmasi
telah bertekad mengurangi penggunaan codeine pada obat batuk dan obat-obat
pereda nyeri. Karena dalam beberapa kasus, meski jarang, codeine bisa
menimbulkan kecanduan.
5. Kokain
Kokain disuling dari tumbuhan koka yang tumbuh dan berkembang di pegunungan
Indis di Amerika Selatan (Latin) sejak 100 tahun silam. Kokain dikonsumsi
dengan cara dihirup, sehingga terserap ke dalam selaput-selaput lendir hidung
kemudian langsung menuju darah. Karena itu, penciuman kokain berkali-kali bisa
menyebabkan pemborokan pada selaput lendir hidung, bahkan terkadang bisa
menyebabkan tembusnya dinding antara kedua cuping hidung.
Problem kecanduan kokain terjadi di Amerika Serikat, karena faktor kedekatan
geografis dengan sumber produksinya. Dengan proses sederhana, yakni menambahkan
alkaline pada krak, maka pengaruh kokain bisa berubah menjadi sangat aktif.
Jika heroin merupakan zat adiktif yang paling banyak menyebabkan ketagihan fisik,
maka kokain merupakan zat adiktif yang paling bayak menyebabkan ketagihan
psikis.
Setiap tahun, Amerika Serikat membelanjakan anggaran 30 miliar dollar untuk
kokain dan krak. Tak kurang dari 10 juta warga Amerika mengonsumsi kokain
secara semi-rutin. Pemakaian kokain dalam jangka pendek mendatangkan perasaan
riang-gembira dan segar-bugar. Namun beberapa waktu kemudian muncul perasaan
gelisah dan takut, hingga halusinasi.
6.
Amfitamine
Obat ini ditemukan pada tahun 1880. Namun, fakta medis membuktikan bahwa
penggunaannya dalam jangka waktu lama bisa mengakibatkan risiko ketagihan.
Pengguna obat adiktif ini merasakan suatu ekstase dan kegairahan, tidak
mengantuk, dan memperoleh energi besar selama beberapa jam. Namun setelah itu,
ia tampak lesu disertai stres dan ketidakmampuan berkonsentrasi, atau perasaan
kecewa sehingga mendorongnya untuk melakukan tindak kekerasan dan kebrutalan.
Kecanduan obat adiktif ini juga menyebabkan degup jantung mengencang dan
ketidakmampuan berelaksasi, ditambah lemah seksual. Bahkan dalam beberapa kasus
menimbulkan perilaku seks menyimpang. Termasuk derivasi (turunan) obat ini
adalah obat yang disebut “captagon”. Obat ini banyak dikonsumsi oleh para siswa
selama musim ujian, padahal prosedur penggunaannya sebenarnya sangat ketat dan
hati-hati.
7. Ganja
Ganja memiliki sebutan yang jumlahnya mencapai lebih dari 350 nama, sesuai
dengan kawasan penanaman dan konsumsinya, antara lain; mariyuana, hashish, dan
hemp. Adapun zat terpenting yang terkandung dalam ganja adalah zat trihidrocaniponal
(THC).
B.
Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah, masalah – masalah yang muncul dapat di
identifikasi sebagai berikut :
1. Banyaknya masyarakat belum mengetahui bahayanya narkoba.
2. Banyaknya masyarakat belum memiliki pemahaman tentang
bahaya narkoba.
3. Banyaknya masyarakat belum memiliki konsep hidup sehat.
C. Tujuan
Penulisan karya tulis ini bertujuan :
1. Agar Banyaknya masyarakat dapat mengetahui bahayanya
narkoba.
2. Agar Banyaknya masyarakat dapat mengetahui pemahaman
tentang bahaya narkoba.
3. Agar Banyaknya masyarakat memiliki konsep hidup sehat.
D.
Metode
Metode Yg Digunakan Dalam Penulisan Ini AdalahMetode Secara Langsung.
metode ini mengkaji berbagai referensi tentang bahayanya narkoba.
II.
Pembahasan
A.Upaya
Pencegahan
Berbagai cara telah dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah peredaran narkoba.
cara tersebut antara lain :
• Mengadakan pengawasan yang ketat terhadap barang barang
yang masuk.
• Memberikan hukuman yang berat terhadap pengedar dan pemakai
narkoba.
• melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk
melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia
mendadak secara rutin.
• Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan
memberikan perhatian dan kasih sayang.
• Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat
terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi)
narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah.
• Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan
keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa.
• Meningkatkan iman dan taqwa melalui pendidikan agama dan
• keagamaan baik di sekolah maupun di masyarakat.
• Meningkatkan peran keluarga melalui perwujudan keluarga
sakinah, sebab peran keluarga sangat besar terhadap pembinaan diri seseorang.
Hasil penelitia menunjukkan bahwa anak-anak nakal dan brandal pada umumnya
adalah berasal dari keluarga yang berantakan (broken home).
• Penanaman nilai sejak dini bahwa Narkoba adalah haram
• sebagaimana haramnya Babi dan berbuat zina.
• Meningkatkan peran orang tua dalam mencegah Narkoba, di
Rumah oleh Ayah dan Ibu, di Sekolah oleh Guru/Dosen dan di masyarakat oleh
tokoh agama dan tokoh masyarakat serta aparat penegak hokum
III.
Penutup
A.
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan yang telah diuraikan dapat disimpulkan sebagai berikut :
1) Masyarakat perlu menghindari diri dari penyebaran narkoba
2) Upaya pemerintah memberikan penyuluhan tentang penyebaran
narkoba
3) Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa
merusak susunan syaraf
yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk
4) Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa
merusak norma
dan ketentraman umu.
5) Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh
baik secara
fisik maupun psikologis.
B.
Saran
1. Hendaknya masyarakat peduli tentang kesehatan
2. Pemerintah hendaknya segera mencari solusi agar penyebaran
narkoba tidak terjadi lagi
3. Hendaknya Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang
ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran
(transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah.
Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih
ditekankan kepada siswa.
Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini
adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga
perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani.
Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai
orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu
dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas,
mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba tersebut,
sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa
yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar