Senin, 18 Maret 2013

SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESIA

nama            : Fitria Sumawardani
npm/kelas     : 12111935 /2KA26



Latar Belakang

Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Sistem perekonomian juga dapat diartikan sebagai cara suatu bangsa atau Negara untuk mengatur kehidupan ekonominya agar tercapai kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Tidak ada satu negarapun yang bisa menerapkan suatu sistem perekonomian secara ekstrim. Di Indonesia, pemerintah mempunyai peran penting sebagai wasit dalam megawasi jalannya perekonomian.
Pemerintah perlu mendukung dan melindungi para pelaku ekonomi atau masyarakat ekonomi lemah demikian pula terhadap para pengusaha muda, dengan berbagai kebijakan yang meringankan, sehingga pada akhirnya dapat tumbuh mandiri.
Sistem perekonomian negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara
lain ideologi/falsafah hidup bangsa, sifat dan jati diri bangsa, serta struktur ekonomi.



Sejarah Ekonomi Indonesia

1. Pemerintahan Orde Lama
Pada tanggal 17 agustus 1945, Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Namun demikian, tidak berarti Indonesia sudah bebas dari Belanda. Tetapi setelah akhirnya pemerintah Belanda mengakui secara resmi kemerdekaan Indonesia. Sampai tahun 1965, Indonesia gejolak politik di dalam negeri dan beberapa pemberontakan di sejumlah daerah. Akibatnya, selama pemerintahan orde lama, keadaan perekonomian Indonesia sangat buruk. Seperti pertumbuhan ekonomi yang menurun sejak tahun 1958 dan defisit anggaran pendapatan dan belanja pemerintahan terus membesar dari tahun ke tahun. Dapat disimpulkan bahwa buruknya perekonomian Indonesia selama pemerintahan Orde Lama terutama disebabkan oleh hancurnya infrastruktur ekonomi, fisik, maupun nonfisik selama pendudukan Jepang. Dilihat dari aspek politiknya selama periode orde lama, dapat dikatakan Indonesia pernah mengalami sistem politik yang sangat demokratis yang menyebabkan kehancuran politik dan perekonomian nasional.

2. Pemerintahan Orde Baru
Maret 1966, Indonesia dalam era Orde Baru perhatian pemerintahan lebih ditujukan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lewat  pembangunan ekonomi dan sosial tanah air. Usaha pemerintah tersebut ditambah lagi dengan penyusunan rencana pembaangunan 5 tahun secara bertahap dengan target-target yang jelas sangat dihargai oleh negara-negara barat. Tujuan jangka panjang dari pembangunan ekonomi di Indonesia pada masa Orde Baru adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui suatu proses industrialisasi dalam skala besar. Perubahan ekonomi struktural juga sangat nyata selama masa Orde Baru dimana sektor industri manufaktur meningkat setiap tahun. Dan kondisi utama yang harus dipenuhi terlebih dahulu agar suatu usaha membangun ekonomi dapat berjalan dengan baik, yaitu sebagai berikut: kemampuan politik yang kuat, stabilitas ekonomi dan politik, SDM yang lebih baik, sistem politik ekonomi terbuka yang berorientasi ke Barat, dan dan kondisi ekonomi dan politik dunia yang lebih baik.

3. Pemerintahan Transisi
Mei 1997, nilai tukar bath Thailand terhadap dolar AS mengalami suatu goncangan yang hebat, hingga akhirnya merembet ke Indonesia dan beberapa negara asia lainnya. Rupiah Indonesia mulai terasa goyang pada bulan juli 1997. Sekitar bulan September 1997, nilai tukar rupiah terus melemah, hingga pemerintah Orde Baru mengambil beberapa langkah konkret, antaranya menunda proyek-proyek dan membatasi anggaran belanja negara. Pada akhir Oktober 1997, lembaga keuangan internasional memberikan paket bantuan keuangaannya pada Indonesia.


4. Pemerintahan Reformasi
Awal pemerintahan reformasi yang dipimpin oleh Presiden Wahid, masyarakat umum menaruh pengharapan besar terhadap kemampuan Gusdur. Dalam hal ekonomi, perekonomian  Indonesia mulai menunjukkan adanya perbaikan. Namun selama pemerintahan Gusdur, praktis tidak ada satupun masalah di dalam negeri yang dapat terselesaikan dengan baik. Selain itu hubungan pemerintah Indonesia di bawah pimpinan Gusdur dengan IMF juga tidak baik. Ketidakstabilan politik dan sosial yang tidak semakin surut selama pemerintahan Abdurrahman Wahid menaikkan tingkatcountry risk Indonesia. Makin rumitnya persoalan ekonomi ditunjukkan oleh beberapa indikator ekonomi. Seperti pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang negatif dan rendahnya kepercayaan pelaku bisnis terhadap pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

5. Pemerintahan Gotong Royong
Pemerintahan Megawati mewarisi kondisi perekonomian Indonesia yang jauh lebih buruk daripada masa pemerintahan Gusdur. Inflasi yang dihadapi Kabinet Gotong Royong pimpinan Megawati juga sangat berat. Rendahnya pertumbuhan ekonomi Indonesia pada masa pemerintahan Megawati disebabkan antara lain masih kurang berkembangnya investor swasta, baik dalam negeri mauoun swasta. Melihat indikator lainnya, yakni nilai tukar rupiah, memang kondisi perekonomian Indonesia pada pemerintahan Megawati lebih baik. Namun tahun 1999 IHSG cenderung menurun, ini disebabkan kurang menariknya perekonomian Indonesia bagi investor, kedua disebabkanoleh tingginya suku bunga deposito.

6. Sistem ekonomi pancasila (demokrasi ekonomi) 1998 sekarang
Sistem ekonomi Pancasila ini termuat dalam pancasila khususnya sila ke-4  yaitu “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan”. Sistem ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang memihak dan melindungi kepentingan ekonomi rakyat melalui upaya-upaya dan program-program pemberdayaan ekonomi rakyat. Sistem ekonomi kerakyatan adalah sub-sistem  dari sistem ekonomi Pancasila,dan system ini rakyat terlindung dalam hal kepentingan ekonomi rakyat,sehingga rakyat miskin dapat menadapatkan perlakuan hokum yang sama,dan tidak ada perbedaan antara yang kuat dan yang lemah.

SISTEM PEREKONOMIAN

Di dunia ini sistem ekonomi yang ada dapat dibagi atas tiga, sistem ekonomi  kapitalis yang berorientasi pada kebebasan dan penumpukkan modal, sistem  ekonomi sosialis yang fokus pada pemerataan dan kesejahteraan bersama, serta  system ekonomi campuran yang merupakan gabungan dari dua sistem ekonomi di atas. Berikut berbagai macam sistem perekonomian dan penjelasannya.

1. Sistem Ekonomi Kapitalis / Liberal
Yaitu sistem ekonomi yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan menjual barang dan sebagainya. Dalam sistem perekonomiankapitalis,semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba yang sebesar besarnya.
Tokoh yang memopulerkan sistem ekonomi kapitalis adalah Adam Smith. Bukunya yang terkenal berjudul The Wealth of Nation. Adam Smith menyatakan bahwa “perekonomian akan berjalan dengan baik apabila pengaturannya diserahkan kepada mekanisme pasar atau mekanisme harga”. Teori ini kemudian dikenal dengan sebutan The Invisible Hands. Sistem ekonomi pasar banyak dianut oleh negara Eropa Barat dan Amerika Serikat.
Ciri-ciri system ekonomi kapitalis / liberal:
  • Hak milik perorangan diakui
  • Individu bebas melakukan kegiatan ekonomi
  • Jenis, jumlah dan harga barang ditentukan kekuatan pasa
  • Adanya persaingan bebas
  • Kegiatan ekonomi ( produksi, distribusi, dan konsumsi ) diserahkan kepada swasta
Kelemahan System Ekonomi Kapitalis / Liberal :
  1. Tidak ada kekuatan yang dapat melindungi hak kepemilikan.
  2. Orang yang tidak mempunyai sumber daya yang dijual akan menderita dan kelaparan.
  3. Beberapa produsen akan berusaha memonopoli pasar dengan cara mengurangi persaingan.

2. Sistem Perekonomian Sosialisme / Etatisme
Sistem ekonomi sosilaisme sering juga disebut sebagai sistem ekonomi komando atau terpusat. Sistem ekonomi sosialisme merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi, tetapi dngan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara. Dalam sistem ekonomi ini peranan pemerintah dalam berbagai kegiatan ekonomi sangat dominan.
Tokoh yang memopulerkan sistem ekonomi sosialisme adalah Karl Marx. Ia adalah seorang ahli filsafat berkebangsaan Jerman. Bukunya yang terkenal berjudul Das Capital. Dalam sistem ekonomi sosilaisme, semua kegiatan ekonomi diatur dan direncanakan oleh pemerintah. Pihak swasta tidak memiliki kewenangan dalam kegiatan perekonomian. Semua permasalahan perekonomian yang meliputi what, how, dan for whom semuanya dipecahkan melalui perencanaan pemerintah pusat sehingga semua alat produksi dikuasai oleh pemerintah. Sistem ekonomi komando banyak dianut oleh negara-negara di Eropa Timur, Cina, Myanmar, Laos, Kuba, Korea dan beberapa negara di Afrika.
Ciri-ciri system ekonomi sosialis :
  • Semua alat produksi dikuasai oleh negara sehingga kepemilikan oleh individu atau pihak swasta tidak diakui
  • Kegiatan ekonomi sepenuhnya diatur Negara
  • Harga barang/jasa ditentukan pemerintah
  • Hak milik perorangan tidak diakui
  • semua permasalahan ekonomi dipecahkan oleh pemerintah pusat 
Kelemahan Sistem Ekonomi Sosialisme (Etatisme) :
  1. Pengelolaan perekonomian merupakan suatu hal yang rumit.
  2. Tidak ada individu yang memiliki sumber daya
  3. Tiap tiap individu mempunyai kebebasan yang relative terbatas dalam membuat ekonomi.

3. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi yang memadukan antara system perekonomian liberal dengan kapitalis sehingga kelemahan-kelemahan yang ada pada kedua sistem tersebut dapat diatasi. Pada sistem ekonomi ini ada kebebasan bagi perseorangan dan swasta untuk ikut dalam kegiatan ekonomi. Contoh negara yang menganut sistem ekonomi ini adalah Indonesia, Amerika latin, dan beberapa negara Afrika.
Ciri-ciri system ekonomi campuran :
• Pemerintah dan swasta bersama dalam melakukan kegiatan ekonomi
• Negara menguasai sektor usaha vital dan mengendalikan perekonomian
• Swasta/perorangan diberi kebebasan untuk berusaha diluar sektor vital
• Pemerintah berperan membina dan mengawasi swasta
• Hak milik perorangan diakui dan penggunaannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum
Selain ketiga sistem ekonomi tersebut, sebenarnya terdapat beberapa sistem ekonomi lainnya yang ada di dunia. seperti system ekonomi tradisional dan system ekonomi islam. Akan tetapi yang lebih terkenal di dunia adalah tiga system ekonomi yang telah di sebutkan tadi karena dalam teks perekonomian barat tidak sejalan dengan sistem ekonomi tersebut.
Sistem ekonomi selain ketiga system ekonomi yg telah disebutkan antara lain sebagai berikut.
1. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional merupakan suatu sistem ekonomi yang masih menggunakan faktor-faktor produksi dengan pola tradisional atau adat kebiasaan yang tergantung pada faktor alam. Sistem ekonomi ini merupakan sistem yang diterapkan oleh masyarakat zaman dahulu.
Dalam sistem ekonomi ini, nilai-nilai sosial, kebudayaan, dan kebiasaan masyarakat setempat sangat berpengaruh kuat. Dalam bidang produksi, biasanya mereka hanya memproduksi untuk diri sendiri saja. Oleh karena itu, sistem ekonomi tradisional ini sangat sederhana sehingga tidak lagi bisa menjawab permasalahan ekonomi yang semakin berkembang.
Terdapat beberapa ciri sistem ekonomi tradisional sebagai berikut:
a)     Aturan yang dipakai adalah aturan tradisi, adat istiadat, dan kebiasaan
b)    Kehidupan masyarakatnya sangat sederhana;
c)     Kehidupan gotong-royong dan kekeluargaan sangat dominan;
d)    Teknologi produksi yang digunakan masih sangat sederhana.
2. Sistem Ekonomi Islam
Pembeda Utama antara Sistem Ekonomi Islam dan Sistem Ekonomi lainnya adalahsumbernya. Sistem Ekonomi Islam lahir dari sumber wahyu, sedang yang lain datangdari sumber akal. Karenanya, ciri Ekonomi Islam sangat khas dan sempurna, yaitu :
  1. Memelihara fitrah manusia.
  2. Memelihara norma-norma akhlak .
  3. Memenuhi keperluan-keperluan masyarakat .
  4. Kegiatan-kegiatan ekonomi adalah sebahagian daripada ajaran agama Islam.
  5. Kegiatan ekonomi Islam mempunyai cita-cita luhur, iaitu bertujuan berusaha untuk mencari keuntungan individu, di samping melahirkan kebahagiaan bersama bagi masyarakat.
  6. Aktiviti-aktiviti ekonomi islam sentiasa diawasi oleh hukum-hukum islam dan perlaksanaannya dikawal pula oleh pihak pemerintah
  7. Ekonomi islam menseimbangkan antara kepentingan individu dan masyarakat

LANDASAN SISTEM EKONOMI INDONESIA

Secara normatif  landasan idiil sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian maka  sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepadaKetuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme); Kemanusiaan  yang adil dan beradab (tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi); Persatuan Indonesia(berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyuat dan hajat hidup orang banyak); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama – bukan kemakmuran orang-seorang).
Dari butir-butir di atas, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia. Keadilan  merupakan titik-tolak, proses dan tujuan sekaligus.
Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal utama bertumpunya sistem ekonomi Indonesia yang berdasar Pancasila, dengan kelengkapannya,  yaitu Pasal-pasal 18, 23, 27 (ayat 2) dan 34.
Berdasarkan TAP MPRS XXIII/1966, ditetapkanlah butir-butir Demokrasi Ekonomi (kemudian menjadi ketentuan dalam GBHN 1973, 1978, 1983, 1988), yang meliputi penegasan berlakunya Pasal-Pasal 33, 34, 27 (ayat 2), 23 dan butir-butir yang berasal dari Pasal-Pasal    UUDS tentang hak milik yuang berfungsi sosial dan kebebasan memilih jenis pekerjaan. Dalam GBHN 1993 butir-butir Demokrasi Ekonomi ditambah dengan unsur Pasal 18 UUD 1945. Dalam GBHN 1998 dan GBHN 1999, butir-butir Demokrasi Ekonomi tidak disebut lagi dan diperkirakan “dikembalikan” ke dalam Pasal-Pasal asli UUD 1945.
Landasan normatif-imperatif ini mengandung tuntunan etik dan moral luhur, yang menempatkan rakyat pada posisi mulianya, rakyat sebagai pemegang kedaulatan, rakyat sebagai ummat yang dimuliakan Tuhan, yang hidup dalam persaudaraan satu sama lain, saling tolong-menolong dan bergotong-royong.


Para Pelaku Ekonomi

Sistem ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2), dan (3). Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah koperasi, dan bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah perusahaan negara. Adapun dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh di tangan seorang”. Hal itu berarti perusahaan swasta juga mempunyai andil di dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.
 Lalu dalam ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi :
1. Sektor rumah tangga
2. Sektor swasta
3. Sektor pemerintah, dan
4. Sektor luar negeri
Dalam perekonomian indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok yaitu :
koperasi —–> sektor swasta ——> sektor pemerintah

1. Pemerintah (BUMN)
a. Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
Secara umum, peran BUMN dapat dilihat pada hal-hal berikut ini.
a) Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
b) Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
c) Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
d) Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.

2. Swasta (BUMS)
BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya.

3. Koperasi
Pengertian Koperasi
Adapun penjelasan dalam UU No. 25 Tahun 1992, menyebutkan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Fungsi dan Peran Koperasi
Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
2) Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.


Referensi :