Sabtu, 12 Oktober 2013

Persiapan Pemilihan umum Presiden Indonesia 2014

Nama                   : FITRIA SUMAWARDANI
NPM/Kelas         : 12111935/3KA26
TUGAS BAHASA INDONESIA1 - PEMILU 2014



Persiapan Pemilihan umum Presiden Indonesia 2014



Pemilu 2014 akan dilaksanakan dua kali yaitu Pemilu Legislatif pada tanggal 9 April 2014 yang akan memilih para anggota dewan legislatif dan  Pemilu Presiden pada tanggal 9 Juli 2014 yang akan memilih Presiden dan Wakil Presiden.
Pemilu 2014 akan memakai e-voting dengan harapan menerapkan sebuah sistem baru dalam pemilihan umum. Keutamaan dari penggunaan sistem e-voting adalah Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang sudah mulai dipersiapkan sejak tahun 2012 secara nasional.

Ciri Presiden Indonesia Hebat

Presiden Indonesia harus mampu mengemban amanat rakyat. 
Presiden Indonesia harus mampu mensejahterakan rakyat dengan bumi Indonesia yang sangat kaya, termasuk di dalamnya mengatur pemerintahan dan perpolitikan yang memang sedang labil. Jika Presiden dan Wakil terpilih melakukan pembaruan susunan kabinet, dan pembaruan cara mengurus program kerjanya, maka hampir dapat dipastikan sederet pergantian pemimpin di berbagai departemen dan lembaga pemerintah nondepartemen akan terjadi juga. Konsisten dengan siklus Pemilu, keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) juga akan berubah.
Besarnya sumber daya yang sudah dibenamkan untuk investasi membangun demokrasi ini membuat banyak orang menaruh harapan besar atas hasil dan pengaruh Pemilu pada perubahan cara mengurus negara. Sebenarnya harapan itu wajar. Pemilu memang salah satu mekanisme demokrasi yang memberi peluang bagi sirkulasi kepemimpinan nasional secara sehat dan beradab.
Presiden Indonesia dan para pemimpin nasional harusnya terdiri dari orang-orang yang “sudah selesai dengan diri sendiri”, yang kehadiran mereka di meja kekuasaan lebih didorong oleh panggilan untuk mengabdi kepada rakyat, bukan untuk memenuhi hasrat berkuasa. Nurani seorang pemimpin yang autentik akan memiliki sensitivitas untuk membedakan antara keterpanggilan, keinginan, dan nafsu berkuasa.
Sebagaimana nilai mata uang, kepempimpinan seseorang juga dapat ditakar apakah ia memiliki nilai intrinsik atau sekadar nilai nominal. Seseorang dikategorikan memiliki kepemimpinan intrinsik apabila basis pengaruh dan kekuatannya muncul dari dalam dirinya, yakni: kompetensi, integritas, dan kepribadian yang membuat ia memiliki pesona dan karisma. Orang semacam ini senantiasa menjalankan berbagai inisiatif dan kepeloporan, yang merupakan refleksi dari tanggung jawabnya kepada lingkungan. Dengan atau tanpa jabatan, para pemimpin intrinsik tetap bersuara, bergerak, didengar, dan diikuti sebagai pendorong perubahan. Bagi mereka, penguasaan keahlian, pengetahuan, dan menjaga kredibilitas jauh lebih penting ketimbang mengejar kekuasaan formal.

Kesimpulannya, Indonesia harus mempunyai 12 kriteria Presiden yaitu:
1.      Negarawan;
2.      Dia harus memiliki pengalaman di pemerintahan;
3.      Memilki integritas yang baik;
4.      Track record yang baik ;
5.      Memiliki latar belakang agama yang baik yang dapat dijadikan sebagai landasan dalam memerintah;
6.      Mempunyai dukungan politik yang baik;
7.      Dia harus paham tentang ke Indonesiaan bukan hanya konteks bernegara tapi juga berbangsa;
8.      Punya visi untuk mengembangkan Negara;
9.      Berwawasan kebangsaan;
10.  Memiliki kemampuan manajemen yang baik;
11.  Memilki kemampuan leadership yang baik;
12.  Harus anti korupsi.

Calon Kandidat Presiden RI 2014


·         Agus Martowardojo, Gubernur Bank Indonesia
·         Ani YudhoyonoIbu Negara Indonesia 
·         Anies Baswedan, Rektor Universitas Paramadina 
·         Dahlan Iskan, Menteri Badan Usaha Milik Negara 
·         Djoko Suyanto, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan 
·         Emirsyah Satar, Direktur Utama Garuda Indonesia
·         Endriartono Sutarto, Mantan Panglima TNI 
·         Farhat Abbas, Pengacara
·         Gita Wirjawan, Menteri Perdagangan
·         Irman Gusman, Ketua Dewan Perwakilan Daerah 
·         Joko Widodo, Gubernur DKI Jakarta
·         Jusuf Kalla, Mantan Wakil Presiden 
·         Megawati Sukarnoputri, Mantan Presiden 
·         Mohammad Mahfud, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi 
·         Pramono Edhie Wibowo, Panglima Angkatan Darat 
·         Rhoma Irama, Musisi Dangdut dan Aktor 
·         Rizal Ramli, ahli ekonomi dan politisi Indonesia
·         Sri Mulyani Indrawati, Direktur Pelaksana Bank Dunia, Mantan Menteri Keuangan 
·         Surya Paloh, Ketua Umum Partai NasDem

      Calon Presiden RI 2014 yang telah disebutkan bahwa ada tiga perempuan Indonesia yang dinilai memiliki pengaruh dalam perpolitikan Indonesia menjadi kandidat kuat untuk maju dalam bursa pencalonan presiden tahun 2014 yaitu Ani Yudhoyono, Sri Mulyani dan Megawati Sukarnoputri. Ani Yudhoyono sebagai Ibu Negara RI, Ani mempunyai
kematangan politik dan pelaku kunci kemenangan SBY dalam pemilu 2004 dan 2009. Dia juga dikenal sebagai konseptor dan pemrakarsa Program Indonesia Pintar, Indonesia Sehat, Indonesia Hijau, Indonesia Kreatif dan Indonesia Peduli. Popularitas serta liabilitas tinggi. Dukungan internal Partai Demokrat kuat. Ia mampu seperti Cristina Fernandez de Kirchner, Presiden Argentina ke-55 pengganti suaminya, Nestor Kirchner.
Perempuan kedua, yang telah dijadikan jualan partai SRI yang masuk dalam kategori bursa Capres, yakni Direktur Pelaksana Bank Dunia, Sri Mulyani Indrawati. Pengalaman panjang di lingkungan pemerintahan sebagai Menteri Keuangan, Plt Menko Perekonomian, Kepala Bappenas ke-7 serta Menteri Keuangan terbaik se-Asia versi harian Emerging Markets (2006). Bahkan perempuan yang baru berusia 52 tahun pada 2014 nanti, masuk dalam 100 wanita paling berpengaruh versi Majalah Forbes (2008). Perempuan ketiga, Megawati Soekarnoputri kembali melontarkan keinginannya memunculkan kembali calon presiden perempuan pada pemilu 2014. Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai perempuan biasanya lebih detail dan peduli ketimbang laki-laki. 

KISRUH PEMILU 2014

Kerjasama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) diduga menjadi salah satu bagian dari rencana besar penguasa melakukan pelanggaran secara terstruktur, sistematis dan massif pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang. Menurut pemerhati Pemilu dari Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Karyono Wibowo, dugaan adanya niat penguasa menyetir hasil Pemilu 2014, telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu. Salah satunya ditandai dengan kisruh penetapan jumlah pemilih yang berbeda antara data Daftar Penduduk Potensial Pemilu (DP4) yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dengan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang dirilis KPU sebelum menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 13 Oktober mendatang untuk daerah dan 23 Oktober untuk DPT nasional. "Bagi saya, setiap persoalan tidak berdiri sendiri. Di mulai dari kisruh DPT, pelibatan Lemsaneg, hingga keinginan presiden mengeluarkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) yang ditujukan sebagai upaya penyelamatan MK (Mahkamah Konstitusi), merupakan skenario yang sudah disiapkan secara sistematis," ujarnya usai menjadi pembicara dalam diskusi yang digelar Komunitas Jurnalis Peduli Pemilu (KJPP), di Jakarta, Jumat (11/10) petang. Karena itu KPU, menurut peneliti LPI ini perlu dikritisi, sehingga kerjasama dengan Lemsaneg tidak terus berlanjut ke tahap selanjutnya. “Karena Lemsaneg lembaga yang langsung bertanggung jawab dengan presiden. Jadi ada kemungkinan orang pertama yang akan mengetahui hasil data pemilu adalah presiden," ujarnya.

Skema Pemilu Indonesia Perlu Ditata Ulang




Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris mengatakan, sistem pemilu yang berlaku saat ini dinilai tidak mampu menciptakan pemimpin baik calon presiden (capres), calon kepala daerah dan calon anggota legislatif (caleg) serta wakil rakyat yang akuntabel dan bertanggung jawab kepada publik.
"Skema pemilu kita mesti di tata ulang. Karena skema kita menyimpang dengan sistem Presidensiil yang kita anut. Sistem Presidensiil itu hendaknya pemilu dimulai dengan pemilihan presiden (pilpres) bukan dengan pemilihan legislatif (pileg). Pengalaman banyak negara dengan sistem Presidensiil, pilpres dilakukan secara simultan atau bersamaan dengan pileg," ujarnya dalam diskusi 'Quo Vadis RUU Pilkada Menata Pemilu Indonesia melalui Pilkada', di Hotel Akmani Jakarta Pusat, Rabu (25/9).
Syamsuddin menambahkan, dampaknya kalau skema pemilu tak diubah adalah pilpres termasuk pencalonannya akan didikte oleh hasil pileg. Artinya, menurut Syamsuddin sistem seperti itu merupakan suatu bentuk anomali dimana menentukan presiden menunggu hasil parlemen. "Makanya ambang batas presiden itu anomali dan tidak masuk akal dan mestinya ditiadakan," ucapnya.
 Menurut Syamsuddin, dengan sistem pemilu yang baik maka outputnya akan menghasilkan pemerintahan yang lebih baik pula. Selama ini, lanjut dia, sistem yang dibangun memang dibuka dan dimanfaatkan untuk menguntungkan. Atau dengan kata lain, by desain memang disengaja dibentuk seperti itu. Lebih rinci dia mencontohkan, sistem pemilihan legislatif dengan daerah pemilihan (dapil) yang sangat luas dengan banyak sekali caleg membuat pemilih sulit mengenali dan memilih calon yang baik. Ditambahkan, sistem pemilihan yang baik adalah ada tahap atau mekanisme uji publik bagi setiap pasangan calon dalam pilkada maupun pilpres dan pileg. "Dalam konteks pilpres di Amerika Serikat misalnya, konvensi itu mekanisme uji publik. Ada wadah semacam itu yang di Indonesia tidak ada," tuturnya.
 Ia mengatakan, teknis uji publik dapat diatur oleh pembuat undang-undang dan penyelenggara pemilu. Terpenting kata dia, ada mekanisme pengujian calon yang akan diusung oleh publik. "Kalau teknisnya itu bisa didiskusikan. Tapi bahwa mekanisme tadi, uji publik itu suatu keniscayaan, yang musti ada," tegasnya.

Tanggapan Saya terhadap judul yang saya angkat berdasarkan tema PEMILU 2014
Siapa saja yang menjadi Presiden/Wakil mau dari golongan muda ataupun dari jalur independen yang terpenting ialah berdasarkan kriteria Pemimpin Bangsa Indonesia yaitu, dapat mengembangkan tanggung jawab dengan baik dan mampu memanfaatkan SDA yang berlimpah untuk kepentingan rakyat, lebih mengutamakan kepentingan masyarakat dibanding kepentingan individu. Selain itu, Presiden dan bawahannya termasuk juga masyarakat setempat yang tinggal di Negara Indonesia ini wajib menjaga ,melestarikan SDA dan mempublikasikan apa yang menjadi identitas atau milik negara agar tidak terjadinya pengclaiman oleh negara lain. Dalam pemilu juga dibutuhkan skema atau system yang mudah dipahami oleh masyarakat Indonesia agar masyarakat Indonesia tidak salah memilih pemimpinnya,dan lebih mengenal calon-calon Presiden yang telah menjadi kandidat. Kemudian juga pemerintah dinilai kurang aktif dan terlalu pasif dalam menangani masalah-masalah besar yang ada di Bumi Pertiwi ini. Presiden seharusnya mampu mengatasi permasalahn tersebut dan juga masalah kemiskinan yang memang tidak mudah. Rakyat miskin, pengamen, gelandangan, pengemis masih banyak sekali berkeliaran di jalan. Presiden RI 2014 harus mulai bisa menghilangkan system yang tidak meritoratis yaitu, bahwa tidak memfokuskan pikiran, emosi, kepercayaan dan tindakan kepada kebergunaan, dan hasil. karena hal itu akan membuat kepemimimpinannya tidak efektif.


REFERENSI