Nama :
FITRIA SUMAWARDANI
NPM/Kelas : 12111935/3KA26
TUGAS BAHASA
INDONESIA1 - PEMILU 2014
Persiapan Pemilihan umum Presiden Indonesia 2014
Pemilu 2014 akan dilaksanakan dua kali yaitu Pemilu Legislatif pada tanggal 9 April 2014 yang akan memilih para anggota dewan
legislatif dan Pemilu Presiden pada
tanggal 9 Juli 2014 yang akan memilih Presiden dan Wakil
Presiden.
Pemilu 2014 akan
memakai e-voting dengan harapan
menerapkan sebuah sistem baru dalam pemilihan umum. Keutamaan dari penggunaan
sistem e-voting adalah Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang sudah mulai
dipersiapkan sejak tahun 2012 secara nasional.
Ciri Presiden Indonesia
Hebat
Presiden
Indonesia harus mampu
mengemban amanat rakyat.
Presiden Indonesia harus mampu mensejahterakan rakyat
dengan bumi Indonesia yang sangat kaya, termasuk di dalamnya mengatur
pemerintahan dan perpolitikan yang memang sedang labil. Jika Presiden dan Wakil
terpilih melakukan pembaruan susunan kabinet, dan pembaruan cara mengurus
program kerjanya, maka hampir dapat dipastikan sederet pergantian pemimpin di
berbagai departemen dan lembaga pemerintah nondepartemen akan terjadi juga.
Konsisten dengan siklus Pemilu, keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden
(Wantimpres) juga akan berubah.
Besarnya sumber daya yang sudah dibenamkan untuk investasi
membangun demokrasi ini membuat banyak orang menaruh harapan besar atas hasil
dan pengaruh Pemilu pada perubahan cara mengurus negara. Sebenarnya harapan itu
wajar. Pemilu memang salah satu mekanisme demokrasi yang memberi peluang bagi
sirkulasi kepemimpinan nasional secara sehat dan beradab.
Presiden Indonesia dan para pemimpin nasional harusnya terdiri dari orang-orang
yang “sudah selesai dengan diri sendiri”, yang kehadiran mereka di meja
kekuasaan lebih didorong oleh panggilan untuk mengabdi kepada rakyat, bukan
untuk memenuhi hasrat berkuasa. Nurani seorang pemimpin yang autentik akan
memiliki sensitivitas untuk membedakan antara keterpanggilan, keinginan, dan
nafsu berkuasa.
Sebagaimana nilai mata uang, kepempimpinan seseorang juga
dapat ditakar apakah ia memiliki nilai intrinsik atau sekadar nilai nominal.
Seseorang dikategorikan memiliki kepemimpinan intrinsik apabila basis pengaruh
dan kekuatannya muncul dari dalam dirinya, yakni: kompetensi, integritas, dan
kepribadian yang membuat ia memiliki pesona dan karisma. Orang semacam ini
senantiasa menjalankan berbagai inisiatif dan kepeloporan, yang merupakan refleksi
dari tanggung jawabnya kepada lingkungan. Dengan atau tanpa jabatan, para
pemimpin intrinsik tetap bersuara, bergerak, didengar, dan diikuti sebagai
pendorong perubahan. Bagi mereka, penguasaan keahlian, pengetahuan, dan menjaga
kredibilitas jauh lebih penting ketimbang mengejar kekuasaan formal.
Kesimpulannya, Indonesia harus mempunyai 12 kriteria
Presiden yaitu:
1.
Negarawan;
2.
Dia harus memiliki pengalaman di pemerintahan;
3.
Memilki integritas yang baik;
4.
Track record yang baik ;
5.
Memiliki latar belakang agama yang baik yang dapat dijadikan
sebagai landasan dalam memerintah;
6.
Mempunyai dukungan politik yang baik;
7.
Dia harus paham tentang ke Indonesiaan bukan hanya konteks
bernegara tapi juga berbangsa;
8.
Punya visi untuk mengembangkan Negara;
9.
Berwawasan kebangsaan;
10. Memiliki
kemampuan manajemen yang baik;
11. Memilki
kemampuan leadership yang baik;
12. Harus
anti korupsi.
Calon Kandidat Presiden RI 2014
Calon Presiden RI 2014 yang telah disebutkan bahwa ada tiga perempuan Indonesia yang dinilai
memiliki pengaruh dalam perpolitikan Indonesia menjadi kandidat kuat untuk maju
dalam bursa pencalonan presiden tahun 2014 yaitu Ani Yudhoyono, Sri Mulyani dan
Megawati Sukarnoputri. Ani Yudhoyono sebagai Ibu Negara RI, Ani mempunyai
kematangan politik dan pelaku kunci kemenangan SBY dalam
pemilu 2004 dan 2009. Dia juga dikenal sebagai konseptor dan pemrakarsa Program
Indonesia Pintar, Indonesia Sehat, Indonesia Hijau, Indonesia Kreatif dan
Indonesia Peduli. Popularitas serta liabilitas tinggi.
Dukungan internal Partai Demokrat kuat. Ia mampu seperti Cristina Fernandez de
Kirchner, Presiden Argentina ke-55 pengganti suaminya, Nestor Kirchner.
Perempuan kedua, yang telah dijadikan jualan partai SRI
yang masuk dalam kategori bursa Capres, yakni Direktur Pelaksana Bank Dunia,
Sri Mulyani Indrawati. Pengalaman panjang di lingkungan pemerintahan sebagai
Menteri Keuangan, Plt Menko Perekonomian, Kepala Bappenas ke-7 serta Menteri
Keuangan terbaik se-Asia versi harian Emerging Markets (2006). Bahkan perempuan
yang baru berusia 52 tahun pada 2014 nanti, masuk dalam 100 wanita paling
berpengaruh versi Majalah Forbes (2008). Perempuan ketiga, Megawati Soekarnoputri kembali melontarkan keinginannya memunculkan
kembali calon presiden perempuan pada pemilu 2014. Wakil Sekretaris Jenderal
PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai perempuan biasanya lebih detail dan
peduli ketimbang laki-laki.
KISRUH
PEMILU 2014
Kerjasama Komisi Pemilihan Umum
(KPU) dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) diduga menjadi salah satu bagian
dari rencana besar penguasa melakukan pelanggaran secara terstruktur,
sistematis dan massif pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang. Menurut pemerhati Pemilu dari Lembaga
Pemilih Indonesia (LPI), Karyono Wibowo, dugaan adanya niat penguasa menyetir
hasil Pemilu 2014, telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu. Salah satunya ditandai dengan kisruh
penetapan jumlah pemilih yang berbeda antara data Daftar Penduduk Potensial
Pemilu (DP4) yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dengan
Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang dirilis KPU sebelum
menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 13 Oktober mendatang untuk daerah dan 23
Oktober untuk DPT nasional. "Bagi
saya, setiap persoalan tidak berdiri sendiri. Di mulai dari kisruh DPT,
pelibatan Lemsaneg, hingga keinginan presiden mengeluarkan Perppu (Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang) yang ditujukan sebagai upaya penyelamatan
MK (Mahkamah Konstitusi), merupakan skenario yang sudah disiapkan secara
sistematis," ujarnya usai menjadi pembicara dalam diskusi yang digelar
Komunitas Jurnalis Peduli Pemilu (KJPP), di Jakarta, Jumat (11/10) petang. Karena
itu KPU, menurut peneliti LPI ini perlu dikritisi, sehingga kerjasama dengan
Lemsaneg tidak terus berlanjut ke tahap selanjutnya. “Karena Lemsaneg lembaga
yang langsung bertanggung jawab dengan presiden. Jadi ada kemungkinan orang
pertama yang akan mengetahui hasil data pemilu adalah presiden," ujarnya.
Skema Pemilu Indonesia Perlu Ditata
Ulang
Peneliti
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris mengatakan, sistem pemilu
yang berlaku saat ini dinilai tidak mampu menciptakan pemimpin baik calon
presiden (capres), calon kepala daerah dan calon anggota legislatif (caleg)
serta wakil rakyat yang akuntabel dan bertanggung jawab kepada publik.
"Skema pemilu kita mesti di tata ulang. Karena skema
kita menyimpang dengan sistem Presidensiil yang kita anut. Sistem Presidensiil
itu hendaknya pemilu dimulai dengan pemilihan presiden (pilpres) bukan dengan
pemilihan legislatif (pileg). Pengalaman banyak negara dengan sistem Presidensiil,
pilpres dilakukan secara simultan atau bersamaan dengan pileg," ujarnya
dalam diskusi 'Quo Vadis RUU Pilkada Menata Pemilu Indonesia melalui Pilkada',
di Hotel Akmani Jakarta Pusat, Rabu (25/9).
Syamsuddin menambahkan, dampaknya kalau skema pemilu tak
diubah adalah pilpres termasuk pencalonannya akan didikte oleh hasil pileg.
Artinya, menurut Syamsuddin sistem seperti itu merupakan suatu bentuk anomali
dimana menentukan presiden menunggu hasil parlemen. "Makanya ambang batas
presiden itu anomali dan tidak masuk akal dan mestinya ditiadakan,"
ucapnya.
Menurut
Syamsuddin, dengan sistem pemilu yang baik maka outputnya akan menghasilkan
pemerintahan yang lebih baik pula. Selama ini, lanjut dia, sistem yang dibangun
memang dibuka dan dimanfaatkan untuk menguntungkan. Atau dengan kata lain, by desain memang disengaja dibentuk seperti itu.
Lebih rinci dia mencontohkan, sistem pemilihan legislatif dengan daerah
pemilihan (dapil) yang sangat luas dengan banyak sekali caleg membuat pemilih
sulit mengenali dan memilih calon yang baik. Ditambahkan, sistem pemilihan yang
baik adalah ada tahap atau mekanisme uji publik bagi setiap pasangan calon
dalam pilkada maupun pilpres dan pileg. "Dalam konteks pilpres di Amerika
Serikat misalnya, konvensi itu mekanisme uji publik. Ada wadah semacam itu yang
di Indonesia tidak ada," tuturnya.
Ia mengatakan,
teknis uji publik dapat diatur oleh pembuat undang-undang dan penyelenggara
pemilu. Terpenting kata dia, ada mekanisme pengujian calon yang akan diusung
oleh publik. "Kalau teknisnya itu bisa didiskusikan. Tapi bahwa mekanisme
tadi, uji publik itu suatu keniscayaan, yang musti ada," tegasnya.
Tanggapan
Saya terhadap judul yang saya angkat berdasarkan tema PEMILU 2014
Siapa
saja yang menjadi Presiden/Wakil mau dari golongan muda
ataupun dari jalur independen yang terpenting ialah berdasarkan kriteria
Pemimpin Bangsa Indonesia yaitu, dapat mengembangkan tanggung
jawab dengan baik dan mampu memanfaatkan SDA yang berlimpah untuk kepentingan
rakyat, lebih mengutamakan kepentingan masyarakat dibanding kepentingan
individu. Selain itu, Presiden dan bawahannya termasuk juga masyarakat setempat
yang tinggal di Negara Indonesia ini wajib menjaga ,melestarikan SDA dan
mempublikasikan apa yang menjadi identitas atau milik negara agar tidak
terjadinya pengclaiman oleh negara lain. Dalam pemilu juga dibutuhkan skema atau
system yang mudah dipahami oleh masyarakat Indonesia agar masyarakat Indonesia
tidak salah memilih pemimpinnya,dan lebih mengenal calon-calon Presiden yang
telah menjadi kandidat. Kemudian juga pemerintah dinilai kurang aktif dan
terlalu pasif dalam menangani masalah-masalah besar yang ada di Bumi Pertiwi
ini. Presiden seharusnya mampu mengatasi permasalahn tersebut dan juga masalah
kemiskinan yang memang tidak mudah. Rakyat miskin, pengamen, gelandangan,
pengemis masih banyak sekali berkeliaran di jalan. Presiden
RI 2014 harus mulai bisa menghilangkan
system yang tidak meritoratis yaitu, bahwa tidak memfokuskan pikiran, emosi,
kepercayaan dan tindakan kepada kebergunaan, dan hasil. karena
hal itu akan membuat kepemimimpinannya tidak efektif.
REFERENSI