npm/kelas : 12111935 /2KA26
Latar Belakang
Sistem
perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk
mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun
organisasi di negara tersebut. Sistem perekonomian juga dapat diartikan sebagai
cara suatu bangsa atau Negara untuk mengatur kehidupan ekonominya agar tercapai
kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Perbedaan
mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah
bagaimana cara sistem itu mengatur faktor
produksinya. Dalam
beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi.
Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia
berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
Selain
faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut
mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned
economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor
produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market
economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi
barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Tidak ada
satu negarapun yang bisa menerapkan suatu sistem perekonomian secara ekstrim.
Di Indonesia, pemerintah mempunyai peran penting sebagai wasit dalam megawasi
jalannya perekonomian.
Pemerintah
perlu mendukung dan melindungi para pelaku ekonomi atau masyarakat ekonomi
lemah demikian pula terhadap para pengusaha muda, dengan berbagai kebijakan
yang meringankan, sehingga pada akhirnya dapat tumbuh mandiri.
Sistem perekonomian negara
dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara
lain ideologi/falsafah hidup
bangsa, sifat dan jati diri bangsa, serta struktur ekonomi.
Sejarah Ekonomi
Indonesia
1. Pemerintahan Orde
Lama
Pada tanggal 17
agustus 1945, Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Namun demikian, tidak
berarti Indonesia sudah bebas dari Belanda. Tetapi setelah akhirnya pemerintah
Belanda mengakui secara resmi kemerdekaan Indonesia. Sampai tahun 1965,
Indonesia gejolak politik di dalam negeri dan beberapa pemberontakan di
sejumlah daerah. Akibatnya, selama pemerintahan orde lama, keadaan perekonomian
Indonesia sangat buruk. Seperti pertumbuhan ekonomi yang menurun sejak tahun
1958 dan defisit anggaran pendapatan dan belanja pemerintahan terus membesar
dari tahun ke tahun. Dapat disimpulkan bahwa buruknya perekonomian Indonesia
selama pemerintahan Orde Lama terutama disebabkan oleh hancurnya infrastruktur
ekonomi, fisik, maupun nonfisik selama pendudukan Jepang. Dilihat dari aspek
politiknya selama periode orde lama, dapat dikatakan Indonesia pernah mengalami
sistem politik yang sangat demokratis yang menyebabkan kehancuran politik dan
perekonomian nasional.
2. Pemerintahan Orde
Baru
Maret 1966, Indonesia
dalam era Orde Baru perhatian pemerintahan lebih ditujukan pada peningkatan
kesejahteraan masyarakat lewat pembangunan ekonomi dan sosial tanah air.
Usaha pemerintah tersebut ditambah lagi dengan penyusunan rencana pembaangunan
5 tahun secara bertahap dengan target-target yang jelas sangat dihargai oleh
negara-negara barat. Tujuan jangka panjang dari pembangunan ekonomi di
Indonesia pada masa Orde Baru adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat
melalui suatu proses industrialisasi dalam skala besar. Perubahan ekonomi
struktural juga sangat nyata selama masa Orde Baru dimana sektor industri
manufaktur meningkat setiap tahun. Dan kondisi utama yang harus dipenuhi
terlebih dahulu agar suatu usaha membangun ekonomi dapat berjalan dengan baik, yaitu
sebagai berikut: kemampuan politik yang kuat, stabilitas ekonomi dan politik,
SDM yang lebih baik, sistem politik ekonomi terbuka yang berorientasi ke Barat,
dan dan kondisi ekonomi dan politik dunia yang lebih baik.
3. Pemerintahan
Transisi
Mei 1997, nilai tukar
bath Thailand terhadap dolar AS mengalami suatu goncangan yang hebat, hingga
akhirnya merembet ke Indonesia dan beberapa negara asia lainnya. Rupiah
Indonesia mulai terasa goyang pada bulan juli 1997. Sekitar bulan September
1997, nilai tukar rupiah terus melemah, hingga pemerintah Orde Baru mengambil
beberapa langkah konkret, antaranya menunda proyek-proyek dan membatasi
anggaran belanja negara. Pada akhir Oktober 1997, lembaga keuangan
internasional memberikan paket bantuan keuangaannya pada Indonesia.
4. Pemerintahan
Reformasi
Awal pemerintahan
reformasi yang dipimpin oleh Presiden Wahid, masyarakat umum menaruh
pengharapan besar terhadap kemampuan Gusdur. Dalam hal ekonomi,
perekonomian Indonesia mulai menunjukkan adanya perbaikan. Namun selama
pemerintahan Gusdur, praktis tidak ada satupun masalah di dalam negeri yang
dapat terselesaikan dengan baik. Selain itu hubungan pemerintah Indonesia di
bawah pimpinan Gusdur dengan IMF juga tidak baik. Ketidakstabilan politik dan
sosial yang tidak semakin surut selama pemerintahan Abdurrahman Wahid menaikkan
tingkatcountry risk Indonesia. Makin rumitnya persoalan ekonomi
ditunjukkan oleh beberapa indikator ekonomi. Seperti pergerakan Indeks Harga
Saham Gabungan yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang negatif dan rendahnya
kepercayaan pelaku bisnis terhadap pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar
AS.
5. Pemerintahan Gotong
Royong
Pemerintahan Megawati
mewarisi kondisi perekonomian Indonesia yang jauh lebih buruk daripada masa
pemerintahan Gusdur. Inflasi yang dihadapi Kabinet Gotong Royong pimpinan
Megawati juga sangat berat. Rendahnya pertumbuhan ekonomi Indonesia pada masa
pemerintahan Megawati disebabkan antara lain masih kurang berkembangnya
investor swasta, baik dalam negeri mauoun swasta. Melihat indikator lainnya,
yakni nilai tukar rupiah, memang kondisi perekonomian Indonesia pada
pemerintahan Megawati lebih baik. Namun tahun 1999 IHSG cenderung menurun, ini
disebabkan kurang menariknya perekonomian Indonesia bagi investor, kedua disebabkanoleh
tingginya suku bunga deposito.
6. Sistem
ekonomi pancasila (demokrasi ekonomi) 1998 sekarang
Sistem ekonomi Pancasila ini termuat dalam pancasila
khususnya sila ke-4 yaitu “kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan”. Sistem
ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang memihak dan melindungi
kepentingan ekonomi rakyat melalui upaya-upaya dan program-program pemberdayaan
ekonomi rakyat. Sistem ekonomi kerakyatan adalah sub-sistem dari sistem
ekonomi Pancasila,dan system ini rakyat terlindung dalam hal kepentingan
ekonomi rakyat,sehingga rakyat miskin dapat menadapatkan perlakuan hokum yang
sama,dan tidak ada perbedaan antara yang kuat dan yang lemah.
SISTEM PEREKONOMIAN
Di dunia ini sistem ekonomi yang ada dapat dibagi atas tiga, sistem ekonomi
kapitalis yang berorientasi pada kebebasan dan penumpukkan modal, sistem
ekonomi sosialis yang fokus pada pemerataan dan kesejahteraan bersama,
serta system ekonomi campuran yang merupakan gabungan dari dua sistem
ekonomi di atas. Berikut berbagai macam sistem perekonomian dan penjelasannya.
1. Sistem Ekonomi Kapitalis / Liberal
Yaitu sistem ekonomi yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap
orang untuk melaksanakan kegiatan menjual barang dan sebagainya. Dalam
sistem perekonomiankapitalis,semua orang bebas bersaing dalam
bisnis untuk memperoleh laba yang sebesar besarnya.
Tokoh yang memopulerkan sistem ekonomi kapitalis adalah Adam Smith.
Bukunya yang terkenal berjudul The Wealth of Nation. Adam
Smith menyatakan bahwa “perekonomian akan berjalan dengan baik apabila
pengaturannya diserahkan kepada mekanisme pasar atau mekanisme harga”. Teori
ini kemudian dikenal dengan sebutan The Invisible Hands. Sistem
ekonomi pasar banyak dianut oleh negara Eropa Barat dan Amerika Serikat.
Ciri-ciri system ekonomi kapitalis /
liberal:
- Hak milik perorangan diakui
- Individu bebas melakukan
kegiatan ekonomi
- Jenis, jumlah dan harga barang
ditentukan kekuatan pasa
- Adanya persaingan bebas
- Kegiatan ekonomi ( produksi, distribusi,
dan konsumsi ) diserahkan kepada swasta
Kelemahan System Ekonomi Kapitalis /
Liberal :
- Tidak ada kekuatan yang dapat
melindungi hak kepemilikan.
- Orang yang tidak mempunyai
sumber daya yang dijual akan menderita dan kelaparan.
- Beberapa produsen akan berusaha
memonopoli pasar dengan cara mengurangi persaingan.
2. Sistem Perekonomian Sosialisme /
Etatisme
Sistem ekonomi sosilaisme sering juga disebut sebagai sistem ekonomi
komando atau terpusat. Sistem ekonomi sosialisme merupakan sistem perekonomian
yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk
melaksanakan kegiatan ekonomi, tetapi dngan campur tangan pemerintah.
Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan
perekonomian negara serta jenis jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup
orang banyak dikuasai oleh Negara. Dalam sistem ekonomi ini peranan pemerintah
dalam berbagai kegiatan ekonomi sangat dominan.
Tokoh yang memopulerkan sistem ekonomi sosialisme adalah Karl Marx.
Ia adalah seorang ahli filsafat berkebangsaan Jerman. Bukunya yang terkenal
berjudul Das Capital. Dalam sistem ekonomi sosilaisme, semua kegiatan
ekonomi diatur dan direncanakan oleh pemerintah. Pihak swasta tidak memiliki
kewenangan dalam kegiatan perekonomian. Semua permasalahan perekonomian yang
meliputi what, how, dan for whom semuanya
dipecahkan melalui perencanaan pemerintah pusat sehingga semua alat produksi
dikuasai oleh pemerintah. Sistem ekonomi komando banyak dianut oleh
negara-negara di Eropa Timur, Cina, Myanmar, Laos, Kuba, Korea dan beberapa
negara di Afrika.
Ciri-ciri system ekonomi sosialis :
- Semua alat produksi dikuasai
oleh negara sehingga kepemilikan oleh individu atau pihak swasta tidak
diakui
- Kegiatan ekonomi sepenuhnya
diatur Negara
- Harga barang/jasa ditentukan
pemerintah
- Hak milik perorangan tidak
diakui
- semua permasalahan ekonomi
dipecahkan oleh pemerintah pusat
Kelemahan Sistem Ekonomi Sosialisme
(Etatisme) :
- Pengelolaan perekonomian
merupakan suatu hal yang rumit.
- Tidak ada individu yang
memiliki sumber daya
- Tiap tiap individu mempunyai
kebebasan yang relative terbatas dalam membuat ekonomi.
3. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi yang memadukan antara system perekonomian liberal dengan
kapitalis sehingga kelemahan-kelemahan yang ada pada kedua sistem tersebut
dapat diatasi. Pada sistem ekonomi ini ada kebebasan bagi perseorangan dan
swasta untuk ikut dalam kegiatan ekonomi. Contoh negara yang menganut sistem
ekonomi ini adalah Indonesia, Amerika latin, dan beberapa negara Afrika.
Ciri-ciri system ekonomi campuran :
• Pemerintah dan swasta bersama dalam melakukan kegiatan ekonomi
• Negara menguasai sektor usaha vital dan mengendalikan perekonomian
• Swasta/perorangan diberi kebebasan untuk berusaha diluar sektor vital
• Pemerintah berperan membina dan mengawasi swasta
• Hak milik perorangan diakui dan penggunaannya tidak boleh bertentangan
dengan kepentingan umum
Selain ketiga sistem ekonomi tersebut, sebenarnya terdapat beberapa sistem
ekonomi lainnya yang ada di dunia. seperti system ekonomi tradisional dan
system ekonomi islam. Akan tetapi yang lebih terkenal di dunia adalah tiga
system ekonomi yang telah di sebutkan tadi karena dalam teks perekonomian barat
tidak sejalan dengan sistem ekonomi tersebut.
Sistem ekonomi selain ketiga system ekonomi yg telah disebutkan antara lain
sebagai berikut.
1. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional merupakan suatu sistem ekonomi yang masih
menggunakan faktor-faktor produksi dengan pola tradisional atau adat kebiasaan
yang tergantung pada faktor alam. Sistem ekonomi ini merupakan sistem yang
diterapkan oleh masyarakat zaman dahulu.
Dalam sistem ekonomi ini, nilai-nilai sosial, kebudayaan, dan kebiasaan
masyarakat setempat sangat berpengaruh kuat. Dalam bidang produksi, biasanya
mereka hanya memproduksi untuk diri sendiri saja. Oleh karena itu, sistem
ekonomi tradisional ini sangat sederhana sehingga tidak lagi bisa menjawab
permasalahan ekonomi yang semakin berkembang.
Terdapat beberapa ciri sistem ekonomi tradisional sebagai berikut:
a) Aturan yang dipakai adalah aturan tradisi, adat
istiadat, dan kebiasaan
b) Kehidupan masyarakatnya sangat sederhana;
c) Kehidupan gotong-royong dan kekeluargaan sangat
dominan;
d) Teknologi produksi yang digunakan masih sangat
sederhana.
2. Sistem Ekonomi Islam
Pembeda Utama antara Sistem Ekonomi Islam dan Sistem Ekonomi lainnya adalah
sumbernya. Sistem Ekonomi
Islam lahir dari sumber wahyu, sedang yang lain datang
dari sumber akal.
Karenanya, ciri Ekonomi Islam sangat khas dan sempurna, yaitu :
- Memelihara fitrah manusia.
- Memelihara norma-norma
akhlak .
- Memenuhi keperluan-keperluan
masyarakat .
- Kegiatan-kegiatan ekonomi
adalah sebahagian daripada ajaran agama Islam.
- Kegiatan ekonomi Islam
mempunyai cita-cita luhur, iaitu bertujuan berusaha untuk mencari
keuntungan individu, di samping melahirkan kebahagiaan bersama bagi
masyarakat.
- Aktiviti-aktiviti ekonomi islam
sentiasa diawasi oleh hukum-hukum islam dan perlaksanaannya dikawal pula
oleh pihak pemerintah
- Ekonomi islam menseimbangkan
antara kepentingan individu dan masyarakat
LANDASAN SISTEM EKONOMI INDONESIA
Secara normatif landasan idiil sistem ekonomi Indonesia adalah
Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian maka sistem ekonomi
Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepadaKetuhanan Yang Maha
Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme); Kemanusiaan
yang adil dan beradab (tidak mengenal pemerasan atau
eksploitasi); Persatuan Indonesia(berlakunya kebersamaan, asas
kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan
(mengutamakan kehidupan ekonomi rakyuat dan hajat hidup orang banyak);
serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran
masyarakat yang utama – bukan kemakmuran orang-seorang).
Dari butir-butir di atas, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem
ekonomi Indonesia. Keadilan merupakan titik-tolak, proses dan tujuan sekaligus.
Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal utama bertumpunya sistem ekonomi Indonesia
yang berdasar Pancasila, dengan kelengkapannya, yaitu Pasal-pasal 18, 23,
27 (ayat 2) dan 34.
Berdasarkan TAP MPRS XXIII/1966, ditetapkanlah butir-butir Demokrasi
Ekonomi (kemudian menjadi ketentuan dalam GBHN 1973, 1978, 1983, 1988), yang
meliputi penegasan berlakunya Pasal-Pasal 33, 34, 27 (ayat 2), 23 dan
butir-butir yang berasal dari Pasal-Pasal UUDS tentang hak
milik yuang berfungsi sosial dan kebebasan memilih jenis pekerjaan. Dalam GBHN
1993 butir-butir Demokrasi Ekonomi ditambah dengan unsur Pasal 18 UUD 1945.
Dalam GBHN 1998 dan GBHN 1999, butir-butir Demokrasi Ekonomi tidak disebut lagi
dan diperkirakan “dikembalikan” ke dalam Pasal-Pasal asli UUD 1945.
Landasan normatif-imperatif ini mengandung tuntunan etik dan moral luhur,
yang menempatkan rakyat pada posisi mulianya, rakyat sebagai pemegang
kedaulatan, rakyat sebagai ummat yang dimuliakan Tuhan, yang hidup dalam
persaudaraan satu sama lain, saling tolong-menolong dan bergotong-royong.
Para Pelaku Ekonomi
Sistem ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2), dan (3). Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah koperasi, dan bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah perusahaan negara. Adapun dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh di tangan seorang”. Hal itu berarti perusahaan swasta juga mempunyai andil di dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.
Lalu dalam ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi :
1. Sektor rumah tangga
2. Sektor swasta
3. Sektor pemerintah, dan
4. Sektor luar negeri
Dalam perekonomian indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok yaitu :
koperasi —–> sektor swasta ——> sektor pemerintah
1. Pemerintah (BUMN)
a. Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
Secara umum, peran BUMN dapat dilihat pada hal-hal berikut ini.
a) Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
b) Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
c) Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
d) Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.
2. Swasta (BUMS)
BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya.
3. Koperasi
Pengertian Koperasi
Adapun penjelasan dalam UU No. 25 Tahun 1992, menyebutkan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Fungsi dan Peran Koperasi
Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
2) Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Referensi :
http://herdy92.wordpress.com/2012/03/07/sistem-perekonomian/
http://mademoiselle9201.wordpress.com/2012/03/12/sistem-perekonomian-indonesia/
http://mademoiselle9201.wordpress.com/2012/03/12/sistem-perekonomian-indonesia/